FathulQorib
Pengajar
Ustadz. Khoirul Amri
Waktu
Senin 19.30 WIB
Lokasi
Auditorium
Deskripsi Kajian
Kitab Fathul Qorib al-Mujib (sering disebut Fathul Qorib) adalah salah satu kitab hukum Islam (fikih) yang paling populer di dunia pesantren, khususnya di Indonesia. Kitab ini menjadi rujukan dasar bagi para penuntut ilmu untuk memahami syariat menurut Mazhab Syafi'i. Berikut adalah poin-poin penting mengenai kitab tersebut: 1. Identitas Kitab Penulis: Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (wafat 918 H). Nama Lengkap: Fathul Qorib al-Mujib fi Syarhi Alfazh al-Taqrib. Status: Kitab ini merupakan Syarah (penjelasan) dari kitab Matan al-Ghayah wa al-Taqrib (atau dikenal sebagai Matan Abu Syuja) karya Syekh Abu Syuja. 2. Isi dan Kandungan Secara garis besar, kitab ini membahas tata cara ibadah dan muamalah sehari-hari yang disusun secara sistematis. Pembahasannya meliputi: Kitab Thaharah: Bersuci (wudhu, mandi, tayamum, najis). Kitab Shalat: Syarat, rukun, dan hal-hal yang membatalkan shalat. Kitab Zakat: Jenis harta yang wajib dizakati dan takarannya. Kitab Puasa: Syarat sah dan rukun puasa. Kitab Haji: Manasik dan rukun haji/umrah. Kitab Jual Beli (Muamalah): Aturan transaksi dan ekonomi Islam. Kitab Munakahat: Hukum pernikahan dan keluarga. Kitab Jinayat & Waris: Hukum pidana Islam dan pembagian harta warisan. 3. Karakteristik Penulisan Ringkas namun Padat: Bahasanya lugas sehingga mudah dihafal oleh pemula. Sistematis: Disusun mulai dari hal yang paling sering dilakukan (ibadah) hingga masalah sosial (muamalah dan hukum). Metode Syarah: Menggunakan metode Mamzuj (terpadu), di mana teks asli (matan) dan penjelasannya menyatu dalam satu aliran kalimat. 4. Kedudukan di Indonesia Di Indonesia, Fathul Qorib adalah "kurikulum wajib" di hampir seluruh pondok pesantren salaf maupun modern. Kitab ini biasanya diajarkan setelah santri menyelesaikan kitab fikih dasar seperti Safinatun Najah atau Sullamut Taufiq, dan sebelum melangkah ke kitab yang lebih tebal seperti Fathul Mu'in.
